Fadli Zon Curiga Ada Konspirasi di Kejaksaan Agung

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, kembali mengkritik tajam Kejaksaan Agung, HM Prasetyo terkait perannya mengusut perkara sidang etik Ketua DPR Setya Novanto. Fadli bahkan menyebut sikap agresif Jaksa Agung menelusuri indikasi kejahatan kasus ini merupakan sebuah konspirasi.

"Persoalan ini (tindakan Jaksa Agung) agak ganjil dan ada konspirasi. Ini pasti politik, bukan hukum," tegas Fadli Zon di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 10 Desember 2015.

Tudingan Fadli tersebut dilontarkan bukan tanpa alasan. Apalagi sikap agresif itu dilakukan Kejagung saat menerima Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin, tengah malam. Dalam kondisi tidak darurat, sikap kejaksaan dinilai lebih cenderung politik ketimbang hukum.

"Kejaksaan sudah out proporsional. Yang enggak ada akhirnya dicari-cari. Kejaksaan aneh karena enggak ada darurat tapi menerima dirut PT asing pada tengah malam, jam 00.15 WIB," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu bahkan menyindir sikap Jaksa Agung tersebut sebagai 'sikap hebat'. Hanya saja jika dilakukan pada setiap persoalan yang menyangkut seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya untuk PT Freeport.

"Itu hebat sekali (tindakan Jaksa Agung). Saya angkat topi kalau bisa diterapkan (ke) seluruh warga negara, " ujarnya.

Jika melihat lebih dalam tentang fenomena kasus ini, Fadli menyebut bahwa institusi tinggi negara sangat mudah diintervensi oleh pihak swasta asing. Apalagi mengaca pada kasus yang sedemikian rupa diarahkan kepada Ketua DPR, Setya Novanto, terkait rekaman yang akhir-akhir ini bergulir.

"Kami melihat, institusi DPR ini sangat mudah diintervensi oleh swasta, apalagi swasta asing," tegasnya.

Kasus Freeport, Setya Novanto Diperiksa Kejagung

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait saham PT Freeport Indonesia tidak berkaitan dengan kepentingan politik.

"Kejaksaan tidak pernah berjalan di atas politik-politikan. Kita penegak hukum," kata Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat 4 Desember 2015.

Politikus Partai NasDem ini bahkan menuturkan pihaknya akan secara objektif mengusut kasus tersebut. "Kita akan berjalan di atas bukti dan fakta. Kita akan lakukan secara objektif, profesional dan proposional," kata Prasetyo.

Seperti diketahui, Setyo Novanto dituding mencatut nama Presiden dalam rencana memperpanjang kontrak PT Freeport. Kasus ini bermula saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Novanti kepada Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Novanto dalam rekaman pembicaraan itu disebut bertemu dengan pengusaha Riza Chalid dan Direktur PT Freeport, Maroef Sjamsoeddin.

 Setya Novanto

Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden

Setya Novanto tidak anggap serius pertemuan dengan Maroef Sjamsuddin

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016