Seskab: Sudirman Said Siap Jalankan Proses Hukum

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku belum tahu apakah Presiden Joko Widodo akan melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama ke ranah hukum.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

"Sampai hari ini belum tahu. Semua warga negara berhak untuk melaporkan itu, karena negara demokrasi memberi perlindungan. Dan saya yakin Pak Sudirman Said siap menjalankan proses hukum," kata Pramono di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Desember 2015.

Meski belum mengetahui apakah persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum, Pramono memastikan Presiden memantau proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apalagi, dalam rekaman percakapan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin, nama presiden juga disebut sebanyak 66 kali.

"Presiden berharap MKD transparan dan terbuka. Dan apa pun keputusan itu, keputusan yang bisa menjawab pertanyaan publik selama ini. Setelah dua kali terbuka kemudian tertutup. Jangan sampai harapan publik pada MKD menjadi sirna," kata Pramono.

Sebelumnya, MKD melaksanakan sidang etik atas dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak Freeport. Dalam sidang etik ini, MKD telah memeriksa pelapor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan Ketua DPR Setya Novanto.

Ilustrasi formulir pajak

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"Sudah jadi budaya di Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016