Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id -
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengklaim alat untuk merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid adalah
handphone
merk Samsung. Maroef menyampaikannya di Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu.
Klaim itu dipertegas lagi melalui surat yang disebut oleh Kejaksaan Agung sebagai surat pernyataanya. Dalam surat itu, Maroef menyatakan
hape
jenis Samsung sebagai alat rekam tidak boleh dipinjamkan ke siapapun.
Namun, klaim tersebut diragukan oleh pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy. Noorsy tak percaya bekas petinggi Badan Intelijen Negara itu merekam dengan perangkan jenis handphone.
"Emang bener
hape
?" tanya Noorsy dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat, 11 Desember 2015.
Bahkan, Noorsy meragukan rekaman asli yang digembar-gemborkan sudah dipegang oleh Kejagung adalah asli.
"Apakah itu asli. Emang barang yang gampang
dibuktiin
, apa laboratorium forensik bisa?" lanjut Noorsy.
Noorsy menegaskan bahwa dalam kasus ini, fakta yang terjadi adalah seorang mantan Wakil Kepala BIN merekam pembicaraan demi kepentingan perusahaan asing.
"Apa motif merekam, dijawab
instinc
, kenapa tiga pertemuan? Ini perusahaan asing yang punya kepentingan di Indonesia," lanjut dia.
Baca Juga :
Persipura Jayapura Dibubarkan
Baca Juga :
Setya Novanto Kembali Diperiksa Hari Ini
Baca Juga :
Diperiksa Jampidsus, Ini Komentar Setya Novanto
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :