Junimart Tuding Rekaman Maroef Syamsudin Sudah Diedit

Maroef Sjamsoeddin bersaksi di sidang MKD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Rekaman yang diserahkan oleh Presiden Direktur PT Freeport Maroef Syamsudin kepada kejaksaan, dianggap bermasalah. Bahkan, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Junimart Girsang, menuding ada motif lain dari penyerahan rekaman itu.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
"Saya yakin rekamannya itu sudah diedit sama Pak Maroef, tentunya untuk kepentingannya sendiri," kata Junimart saat menghadiri pengukuhan gelar Guru Besar M Saleh di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya 12 Desember 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Selain itu, Junimart merasa aneh dengan sikap Maroef tersebut. Sebab, awalnya pihak kejaksaan sama sekali tidak meminta rekaman itu. Alasannya, rekaman itu bukanlah barang yang seharusnya disita oleh kejakasaan.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
"Tapi anehnya, waktu kami minta kok malah tidak boleh dan seolah-olah itu merupakan barang sitaan," seloroh Junimart.

Oleh karena itu, Junimart meminta agar Maroef bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan. Sebab, hal itu dalam rangka mempermudah proses penyelesaian kasus itu.

"Jangan sampai membingungkan semua orang dengan bersikap yang aneh-aneh," kata Junimart. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya