Pembicaraan Jokowi dengan Freeport Baru Sebatas Komitmen

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, menyampaikan bahwa keputusan diperpanjang atau tidaknya kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak perlu terburu-buru.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Hal ini senada dengan arahan presiden Joko Widodo yang memberikan sinyal tidak perlu terburu-buru terkait kontrak Freeport.

Ia mengatakan, bahwa keputusan diperpanjang atau tidaknya kontrak akan dilakukan pada tahun 2019. Atau dua tahun sebelum masa berakhirnya kontrak.

"Berkali-kali Presiden menjelaskan, kita tidak ada kepentingan untuk terburu-buru. Presiden akan membicarakan kontrak atau tidak pada tahun 2019," ujar Teten di Istana Negara, Minggu, 13 Desember 2015.

Teten menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak tetap akan mengacu pada aturan yang ada. Saat ini, kata Teten, pembicaraan dengan pihak Freeport baru sebatas komitmen, terkait apa yang bisa mereka berikan ke Indonesia.

"Pembicaraan Presiden dan Freeport baru sebatas komitmen apa yang bisa diberikan dari mereka. Apa yang mau diberikan ke Indonesia, baru sebatas itu," kata Teten. (ase)

Ilustrasi formulir pajak

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"Sudah jadi budaya di Indonesia."

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016