Ada Pemilih Siluman, TPS di Denpasar Coblos Ulang

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menggelar pemilihan ulang di TPS 6 Pembungan Desa Sesetan, Denpasar, Minggu, 13 Desember 2015.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Pemungutan suara ulang ini sesuai arahan Panitia Pengawas Pemilih setelah sebelumnya enam orang tertangkap tangan melakukan pencoblosan tanpa hak.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit


Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan, menjelaskan hajatan pilkada serentak di Kota Denpasar secara keseluruhan berjalan aman dan tertib. "Hanya di sini (Pembungan) saja terjadi pencoblosan ulang," kata John.


Sesuai ketentuan peraturan, jika ditemukan satu orang atau lebih menggunakan hak pilih orang lain untuk melakukan pencoblosan, maka dapat digelar pemungutan suara ulang. "Itu sesuai dengan ketentuan PKPU 10 pasal 59 ayat 2e," ujar Jhon.


Sementara itu, mengenai nasib enam orang pemilih siluman yang tertangkap tangan, John mengaku menyerahkan proses sepenuhnya kepada Panwaslih Kota Denpasar.


"Apakah ke ranah tindak pidana pemilu, kami belum tahu (terbukti), karena masih dalam proses," kata John.


Kendati begitu, John mengaku memetik pelajaran berharga atas fenomena pemilih siluman di Banjar Pembungan, utamanya terkait pembagian C6.


"Proses pembagian C6 harus diperketat. Ada usulan untuk menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya sehingga proses itu saringannya benar-benar ketat, supaya tidak ada jebol-jebol
kayak
begini lagi," tutur John. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya