Anggota MKD: Tak Ada Urgensinya Periksa Menko Luhut

Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Syarifuddin Sudding, menilai bahwa pemeriksaan atas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) hari ini tidak ada urgensinya. Luhut akan diperiksa MKD pada pukul 13.00 WIB siang ini terkait skandal "Papa Minta Saham."

"Saya sih melihatnya Pak Luhut tidak ada urgensinya ya dalam persidangan. Karena dia kan tidak terlibat dalam pertemuan tersebut, walaupun namanya disebut-sebut," ujar Suding di Gedung Nusantara II DPR RI pada Senin, 14 Desember 2015.

Bahkan politisi Hanura ini mengaku tidak mengerti terkait keterangan apa yang akan diminta dari Luhut untuk pengembangan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.

Jokowi Minta Luhut Bereskan Persoalan Reklamasi

"Makanya saya tidak tahu urgensi apa yang akan digali dari pak Luhut dia tidak hadir dalam pertemuan yang dilakukan oleh Setya Novanto, Maroef dengan Riza," katanya.

Namun, Sudding mengharapkan agar pemeriksaan Luhut di MKD dapat dilaksanakan secara terbuka. "Ya mudah-mudahan ya, dari pihak yang akan diperiksa nantinya. Supaya sidang ini dinyatakan terbuka," kata dia. (ren)

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan

Menko Luhut Berencana Kunjungi Reklamasi Pulau G

Pulau G sempat disetop pembangunannya di era Menko Rizal Ramli.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016