Luhut: Jangan Sampai karena Freeport Kita Berkelahi

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, langsung merespons permintaan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat untuk meminta rekaman asli pembicaraan Ketua DPR, Setya Novanto. Luhut menyatakan telah menelepon Jaksa Agung menanyakan perihal itu.

"Saya sudah telepon Jaksa Agung mempertanyakan hal itu. Dan Jaksa Agung menjawab, itu permintaan Saudara Maroef," ujar Luhut dalam persidangan sesi kedua di MKD pada Senin, 14 Desember 2015.

Dalam persidangan sesi I MKD, Luhut menyatakan akan meminta Jaksa Agung untuk menyerahkan bukti rekaman asli pembicaraan Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Hal ini disampaikan Luhut menanggapi permintaan anggota MKD, Ahmad Bakri untuk membantu MKD mendapatkan bukti rekaman asli.

"Saya akan tanya Jaksa Agung untuk menyerahkan ke Majelis ini. Supaya semuanya terbuka. Saya sampaikan, jangan sampai karena Freeport kita berkelahi, atau karena hanya ada ambisi seseorang di sini. Cepat atau lambat akan ketahuan," ujar Luhut.

Mendengar jawaban Luhut, Bakri menyatakan akan menunggu Luhut untuk merealisasikan janjinya. "Saya tunggu keberanian Saudara untuk bantu," ujar Ahmad Bakri merespons.

Pemeriksaan Luhut adalah persidangan keempat MKD dalam menelusuri kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Persidangan ini dilaksanakan secara terbuka. (ase)

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016