Merasa Dipermalukan MKD, Anggota Dewan Galang #SaveDPR

Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Sebanyak 31 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggalang aksi #SaveDPR. Langkah ini sebagai protes terhadap kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan dan sikap Ketua DPR Setya Novanto yang diduga terlibat dalam skandal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Pendapat publik terkait kasus ini benar-benar membuat DPR semakin terpuruk. DPR menjadi lembaga yang tidak bisa diharapkan lagi, menjadi tidak dipercaya rakyat," kata anggota Fraksi Nasdem Komarudin Watubun yang menjadi inisiator gerakan #SaveDPR di Kompleks Parlemen, Selasa 15 Desember 2015.

Selama ini DPR adalah wakil rakyat. Namun, kasus ini justru mengganggu, mengancam dan merusak eksistensi dan jati diri DPR sebagai lembaga negara.

"Di internal kasus ini membuat situasi lingkungan kerja DPR semakin tidak kondusif. Karena terkait kepemimpinan DPR," ujar Komarudin.

Kondisi ini diperburuk dengan persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang jauh dari harapan publik.

"MKD menjadi forum perdebatan dan pembelaan belaka, dengan mengabaikan substansi persoalan. Publik semakin ragu MKD bisa membuat keputusan dengan adil," katanya.

Atas dasar itu gerakan #SaveDPR mengajukan dua pernyataan sikap yakni, meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk mengundurkan diri dan memberi dukungan pada para anggota MKD untuk bersama-sama menyelamatkan wajah DPR untuk mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik DPR RI.

Petisi ini ditandatangani 31 anggota DPR RI lintas fraksi diantaranya TB Hasanuddin, Charles Honoris, Diah Pitaloka, Nico Siahaan, (PDI-P), Teguh Juwarno, Primus Yustisio, Lucky Hakim (PAN), Taufiqulhadi, Syarif Abdullah Alkadrie, Kurtubi, Akbar Faizal (Nasdem), Inaz Nasrullah Zubir (Hanura), Dave Laksono (Golkar), Ruhut Sitompul (Demokrat), dan Wihadi (Gerindra).

Para penandatangan pernyataan sikap ini memasangkan pita hitam di lengan kiri berwarna hitam dengan tulisan #SaveDPR. (ren)

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD
Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016