PKS Bebaskan Anggotanya di MKD Tentukan Sikap

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, mengatakan, partainya tidak akan mengintervensi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). PKS membebaskan anggotanya di MKD untuk menentukan sikap terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.

"MKD itu punya otoritas. Tidak boleh ada intervensi fraksi. Meskipun anggotanya dari fraksi, kan namanya Mahkamah. Mahkamah nggak boleh ada intervensi," tegas Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

Anggota Komisi III DPR ini membebaskan anggotanya di MKD untuk menentukan sikap. "Iya, kami tidak tahu apa yang terjadi," ungkap Jazuli.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana, mendesak pemberian sanksi yang berat bagi Novanto. Bahkan, jika perlu dicopot dari jabatan ketua DPR.

"Kalau kami sepakat dengan sanksi pemberhentian sebagai ketua DPR, dikembalikan jadi anggota biasa. Di keputusan DPR No. 2 Tahun 2015 tentang tata beracara MKD," ungkap Dadang.

Namun, Dadang melihat MKD cenderung menghindari pemberian sanksi berat bagi Novanto. Jika itu yang terjadi, akan membuat lembaga DPR menjadi bulan bulanan dan kehilangan wibawa.

Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019
Spanduk dukungan Jokowi-Setya Novanto di Pilpres 2019 di arena Rapimnas Golkar.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016