- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, mengatakan, partainya tidak akan mengintervensi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). PKS membebaskan anggotanya di MKD untuk menentukan sikap terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.
"MKD itu punya otoritas. Tidak boleh ada intervensi fraksi. Meskipun anggotanya dari fraksi, kan namanya Mahkamah. Mahkamah nggak boleh ada intervensi," tegas Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.
Anggota Komisi III DPR ini membebaskan anggotanya di MKD untuk menentukan sikap. "Iya, kami tidak tahu apa yang terjadi," ungkap Jazuli.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana, mendesak pemberian sanksi yang berat bagi Novanto. Bahkan, jika perlu dicopot dari jabatan ketua DPR.
"Kalau kami sepakat dengan sanksi pemberhentian sebagai ketua DPR, dikembalikan jadi anggota biasa. Di keputusan DPR No. 2 Tahun 2015 tentang tata beracara MKD," ungkap Dadang.
Namun, Dadang melihat MKD cenderung menghindari pemberian sanksi berat bagi Novanto. Jika itu yang terjadi, akan membuat lembaga DPR menjadi bulan bulanan dan kehilangan wibawa.