Fahri Hamzah: Apa Jokowi Bisa Marah?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak percaya Presiden Joko Widodo merespons kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto secara emosional.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Novanto diduga melakukan pembicaraan dengan Dirut Freeport Maroef Sjamsoedin untuk meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia atas nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Apa Jokowi bisa marah? Benar Jokowi marah? Saya tidak percaya Jokowi marah," ujar Fahri di Gedung Nusantara III DPR pada Rabu, 16 Desember 2015.

Fahri secara yakin menyatakan bahwa Jokowi tidak akan merespons kasus ini dengan emosi. Justru, Fahri menuding ada pihak-pihak yang ingin mendramatisir kasus ini dan menyatakan seolah-olah Presiden marah besar menanggapi perkembangan kasus dugaan pelanggaran etik ini.

"Ada orang yang mendramatisir. Tidak tampak Jokowi marah, ini kita diadu domba," ucap Fahri.

Presiden Joko Widodo bereaksi ketika ditanya soal proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang menghadirkan keterangan pihak teradu, Ketua DPR Setya Novanto, Senin 7 Desember 2015.

Jokowi meninggikan suaranya ketika menyampaikan bahwa tidak ada siapa pun yang boleh mempermainkan lembaga negara.

"Ya, proses yang berjalan di MKD harus kita hormati tapi tidak boleh yang namanya lembaga negara dipermain-mainkan. Lembaga negara bisa Kepresidenan, bisa yang lain," ujar Presiden Jokowi dengan nada tinggi, di Istana Merdeka, Senin malam, 7 Desember 2015.

Tampak raut muka Presiden Jokowi begitu tegang. Beda dengan sebelumnya, yang banyak senyum walau tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan.

"Saya enggak apa-apa (dibilang) Presiden gila, Presiden saraf, koppig nggak apa-apa, tapi kalau menyangkut wibawa mencatut meminta saham 11 persen itu yang saya nggak mau, nggak bisa," jelas Jokowi dengan nada yang masih meninggi.

Presiden Jokowi menegaskan, baginya ini adalah masalah kepatutan, kepantasan dan etika. "Dan itu masalah wibawa negara," katanya

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016