Sarifuddin Sudding: Posisi Ketua DPR Hak Golkar

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menyatakan, tidak ada kocok ulang usai pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR.

Setya Novanto: Saya Sayang dengan Pak Idrus

Menurut Sudding, keputusan pergantian Novanto menjadi hak penuh dari Fraksi Golkar.

"Keputusan dalam sidang MKD tadi akan disampaikan pada Ketua Fraksi Golkar. Tetap, itu kewenangan yang ada di Fraksi Partai Golkar, saya kira mekanisme seperti itu. Jadi, tidak ada istilah kocok ulang," ujar Sudding di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.

Sudding menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Novanto sejalan dengan keputusan yang akan diambil oleh MKD.

"Ini sejalan dengan rumusan keputusan yang akan diambil oleh MKD, tetapi karena kami menerima surat pengunduran ini, ini menjadi dasar pertimbangan," kata Sudding.

MKD mengadakan rapat internal untuk menyatakan bersalah atau tidaknya Ketua DPR Setya Novanto atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden untuk meminta dua puluh persen saham Freeport. Namun, sebelum keputusan ditetapkan MKD, surat pengunduran diri Setya Novanto dimasukkan.

Atas pertimbangan surat itu, akhirnya MKD memutuskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto resmi berhenti sebagai Ketua DPR per Rabu, 16 Desember 2015. (asp)

Spanduk Setya Novanto Jadi Cawapres Jokowi 2019
Spanduk dukungan Jokowi-Setya Novanto di Pilpres 2019 di arena Rapimnas Golkar.

Heboh Spanduk Setya Novanto Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Tak ada yang mengaku memasang spanduk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016