- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan melarang aplikasi berbasis transportasi, seperti Gojek, GrabTaxi, Uber, Blujek, Ladyjek, dan lain sebagainya.
Keputusan ini kemudian menimbulkan pro dan kontra. Anggota DPR RI dari Dapil DKI 3 Tantowi Yahya menilai langkah Kemenhub itu tindakan yang terburu-buru dan konyol.
"Keputusan Kemenhub melarang Gojek benar-benar konyol. Di tengah sulitnya pemerintah menciptakan lapangan kerja baru, Gojek menyediakan solusi alternatif yang bisa meningkatkan pendapatan rakyat kelas bawah," kata Tantowi, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2015.
Menurut politisi Partai Golkar ini, Gojek dan angkutan sejenisnya telah terbukti banyak membantu urusan sehari-hari warga perkotaan yang terkungkung macet.
Selain itu, Gojek juga mempermudah gerakan barang dan manusia dengan harga terjangkau dan tingkat keamanan terjamin.
"Bisnis inovatif seperti ini harusnya dipelihara dan didukung oleh pemerintah," ujar Tantowi.
Mengenai adanya aturan yang belum dipenuhi Gojek, Wakil Ketua Komisi I ini justru mendesak pemerintah untuk menselaraskannya, bukan dengan langsung melarangnya.
"Pada titik inilah keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil diuji, apakah sekadar slogan atau tekad sesungguhnya," kata Tantowi. (ase)