Desak Menteri Rini Dicopot, DPR Surati Presiden Jokowi

Rapat Pansus Pelindo
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka meminta, Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri BUMN, Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II, RJ Lino. Keduanya dianggap terbukti melakukan pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan. Keputusan Pansus Pelindo II ini telah disepakati dalam Rapat Paripurna sebagai rekomendasi DPR.

Bentuk Holding BUMN, Menteri Rini Sowan ke Menko Darmin

"Tadi suratnya sudah dikirim langsung lewat pak Fadli Zon sebagai pimpinan DPR lalu dikirim surat itu ke Presiden," kata Rieke di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2015.

Rieke menerangkan, Presiden Jokowi wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR jika Presiden patuh terhadap konstitusi dan undang-undang yang berlaku. "Pembuktian pelanggaran konstitusi dan peraturan undang-undang kan sudah ada dasar hukumnya. Masa tindakan seperti itu mau dibiarkan. Mudah-mudahan Presiden bisa lihat ini dengan terang benderang," ujarnya menambahkan.

Rini Tawarkan BUMN Holtikultura Tampung Tax Amnesty

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahkan menjamin, bila Presiden membutuhkan bukti pelanggaran, Pansus Pelindo II sudah menyiapkan. "Segala bukti akan kita serahkan. Bukti rekaman Papa Mama Jual Pelabuhan kita ada. Kalau Presiden mau dengar silahkan," ujar anggota Komisi IX DPR RI ini.

Menurut dia, Presiden tak bisa mengabaikan rekomendasi DPR. "Kalau Presiden taat konstitusi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia wajib hukumnya Presiden menindaklanjuti rekomendasi DPR."

(mus)

Saleh Husin: Reshuffle Jadi Titik Balik Perbaikan Ekonomi
Menteri BUMN Rini Soemarno

Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal

Agenda rapat di Kementerian Perekonomian.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016