Irman Gusman: DPD Tolak Revisi UU KPK

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman tak setuju dengan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencana revisi terhadap UU nomor 30 tahun 2002 itu menjadi inisiatif bersama antara DPR dan pemerintah.

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham

"DPD menolak revisi UU KPK jika hasilnya akan melemahkan KPK dan menurunkan semangat anti-korupsi," ujar Irman di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Desember 2015.

Namun, jika revisi ini ditujukan untuk memperkuat KPK, Irman menyatakan akan mendukung. Apalagi jika revisi ini adalah penyempurnaan untuk meningkatkan kapabilitas agar secara efektif memberantas korupsi di Indonesia.

Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak

"Kami setuju dan mendukung revisi (penyempurnaan) UU KPK apabila bertujuan untuk memperkuat peran, fungsi, dan independensi KPK dan meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi," ujarnya.

Selain itu, Irman berharap lima pimpinan baru KPK bisa meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, KPK harus saling bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan.

"Agar lebih kuat dan efektif dalam memberantas korupsi."

Hanura Anggap Masyarakat Belum Paham Revisi UU KPK

(mus)

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada

Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra

Butuh dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di DPR.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016