- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menilai, persidangan kode etik makin familiar di masyarakat dengan adanya sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyidangkan kasus Setya Novanto.
Ia menilai, hal tersebut positif sehingga masyarakat bisa menyadari pentingnya etika selain penegakan hukum. Pasalnya, selama ini persidangan kode etik belum banyak diperkenalkan. "Mari kita syukuri. Ini pendidikan masif gratis, jadi masyarakat tahu. Kita makin maju," kata Jimly di hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, 28 Desember 2015.
Dia mengakui, popularitas MKD jauh lebih dikenal masyarakat dibanding DKPP. Meski, saat ini DKPP juga menyidangkan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran etik dalam penyelenggaraan Pemilu. Namun menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pesan bahwa etika bisa disidangkan sudah tersampaikan kepada publik.
"Tiga tahun memperkenalkan DKPP, tidak ada yang tahu DKPP. Ini MKD seminggu sidang, masyarakat langsung tahu."
Lebih jauh Jimly menilai, pentingnya perbaikan lembaga-lembaga penegak etika di Indonesia. Perbaikan itu dilakukan untuk penegakan etika yang makin ideal. MKD sendiri merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada periode 2014-2019 yang sebelumnya lebih dikenal dengan Badan Kehormatan (BK) DPR.
(mus)