Dana Ketahanan Energi, Sudirman: Belum Paham, Jadi Curiga

Menteri ESDM Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id
Sudirman Said Pamit, Pegawai ESDM Menangis
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, menjawab keraguan hingga tudingan berbagai pihak, terkait dana pungutan ketahanan energi, yang diambil dari pembelian premium dan solar.

Sudirman Akui Banyak 'Gesekan' Saat Jadi Menteri ESDM
Setiap pembelian premium per liternya, ditarik Rp200. Sementara untuk solar, ditarik Rp300. Banyak yang menyebut, penarikan ini aneh karena makin membebani rakyat. Bahkan disebut, rakyat yang mensubsidi negara.

Sudirman Said Cerita Pencapaian Selama Jabat Menteri ESDM
Sudirman menyikapi kritikan-kritikan itu. Bagi dia, munculnya beragam kritikan hingga kecaman karena banyak yang tidak paham.

"Cuma memang banyak orang yang belum paham jadi ragu-ragu, tanda tanya, curiga. Itu wajar," kata Sudirman, usai rapat kabinet terbatas terkait Blok Masela, di Kantor Presiden, kompleks Istana, Jakarta, Selasa 29 Desember 2015.

Dia mengatakan, kebijakan itu tetap memiliki landasan hukum. Yakni Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014. Sudirman mengatakan, yang sedang dikaji saat ini adalah formula pengelolaan dananya.

Itu juga ditekankan oleh Presiden Jokowi. Menurut Sudirman, Presiden ingin agar ini dikaji secara komprehensif baik dari sisi hukum hingga keuangan negara.

PP No.79, kata Sudirman, sudah mengamanatkan dana ketahanan energi bisa diambil dari berbagai pintu, seperti dari masyarakat, APBN maupun premi pengurasan fosil. Apalagi, lanjut Sudirman, ini sudah disepakati bersama dengan Komisi VII DPR.

"Bahkan disepakati waktu itu apabila harga minyak begitu rendah, seribu rupiah itu bisa dialihkan ke dana ini. Jadi sebetulnya bukan hal baru," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya