Junimart Girsang Dilaporkan, MKD Janji Tak Pilih Bulu

Junimart Girsang .
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat  melakukan rapat internal MKD setelah menyelesaikan masa reses. MKD menyatakan bakal menindaklanjuti semua laporan yang masuk, tak terkecuali yang menyangkut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.

"Kalau memang nanti berdasarkan data verifikasi administrasi memenuhi ya lanjutkan. Mengapa tidak dilanjutkan," kata Anggota MKD, Sukiman di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu 13 Januari 2016.

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan MKD tidak akan membeda-bedakan laporan yang masuk sekalipun menyangkut anggota alat kelengkapan DPR tersebut.

"Siapapun kami tak ada pengecualian. Ya kamitidak ada perbedaan di sini. Jadi berjalan saja," tambahnya.

Sebelumnya Junimart Girsang dilaporkan seorang warga Sumatera Utara bernama Agus Susanto karena dinilai menyalahi etik membahas kasus yang sedang diproses MKD kepada umum. Junimart sebelumnya banyak berbicara mengenai kasus "Papa Minta Saham" yang memang tengah diselidiki MKD saat itu.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

"Sebagai salah satu hakim yang memberi atau mengusut kasus kode etik tidak boleh berbicara kasus yang dia tangani. Beliau tidak bisa membedakan posisi sebagai hakim dan politisi. Ini jelas melanggar," kata Agus saat melaporkan.

Untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang masuk ke MKD, pihaknya kata Sukiman akan melakukan rapat lanjutan. Hal itu akan didahului dengan pelantikan anggota baru MKD setelah adanya sejumlah rotasi yang dilakukan fraksi-fraksi.

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016