Waktu Pilkada Susulan untuk Simalungun Masih Disimulasi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) atau Pilkada susulan untuk Simalungun, Sumatera Utara, masih dalam tahapan penyusunan program jadwal untuk bisa menetapkan hari dan tanggal PSU oleh KPU Kabupaten setempat.

Jembatani Kesenjangan Akses E-Commerce Daerah Non-Urban, Clubb Kyta Gandeng Mahasiswa

"Harus disimulasi, tidak boleh perkiraan. KPU tidak boleh menyampaikan tahapan pemilihan dengan perkiraan waktu. Harus presisi, disimulasi dan ditetapkan KPU setempat," ujar Ida di sela sidang pengucapan putusan perkara pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 Januari 2016.

Terkait logistik PSU, karena bertambahnya jumlah calon kepala daerah untuk Simalungun, ia menjelaskan penyediaan logistik juga harus dijadwal ulang. Sehingga, ada perhitungan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengelola logistik PSU.

PDIP Tak Persoalkan Kerja Sama Politik untuk Mengusung Khofifah dalam Pilkada Jatim

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi KPU Simalungun atas gugatan terhadap Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Adapun PTTUN Medan mengabulkan gugatan JR Saragih dan Amran Sinaga agar bisa maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Simalungun.

Terkait PSU, ada lima daerah yang ditunda Pilkadanya sehingga tidak dilaksanakan 9 Desember 2015. Lima daerah itu diantaranya Fakfak, Kalimantan Tengah, Simalungun, Manado, dan Pematangsiantar.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Untuk Fakfak, PSU sudah dilaksanakan pada 16 Januari 2016. Lalu, PSU Kalimantan Tengah akan diselenggarakan pada 27 Januari 2016 dan PSU Manado 17 Februari. Sementara untuk Pematang Siantar, MA belum mengeluarkan putusan atas kasasi yang diajukan KPU.

Kamp pengungsi Sudan Selatan

7 Negara dengan Populasi Daerah Kumuh Terbesar di Dunia

Daerah kumuh, yang juga dikenal sebagai pemukiman kumuh merupakan area di mana kondisi lingkungan dan infrastruktur perkotaan sangat tidak memadai.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024