Dana Puluhan Triliun Dikucurkan untuk Papua, Ungkap Luhut

luhut penuhi panggilan mkd
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhuklam), Luhut Binsar Pandjaitan, mengikuti rapat pembahasan Otonomi Khusus Papua dengan Komite I Dewan Perwakilan Darah (DPD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Februari 2016. Dalam kesempatan itu, Luhut menyatakan bahwa setidaknya ada delapan kebijakan Presiden Jokowi di Papua.

Tokoh Masyarakat Papua Minta Pengawasan Dana Otsus Diperketat

"Presiden mendorong untuk bisa mengawal ini," kata Luhut.

Delapan kebijakan tersebut adalah pertama, pendekatan pembangunan dan pendekatan kesejahteraan. Kedua, pemberian grasi atau amnesti kepada narapidana. Ketiga, cash managemen system guna melihat semua aktivitas termasuk pengeluaran keuangan di APBD provinsi, kabupaten dan kota.

Sejumlah Legislator Papua Masih Keberatan UU Otsus, Ini Sebabnya

Keempat, penerapan e-procurement, e-budgeting, e-purchasing dan e-catalog guna memprioritaskan pelayanan publik. Kelima, membuka akses yang luas bagi jurnalis asing, dan keenam, membuka cable system di Papua.

Kemudian, ketujuh, akselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya untuk membuka keterisoliran daerah, yaitu pembangunan jalan raya, pelabuhan laut, dan bandara serta sarana dan prasarana lainnya. Kedelapan, pembangunan sektor pertanian dan perikanan.

Puan Dorong Aturan Turunan UU Otsus Papua Sesuai Aspirasi Rakyat

"Dana dari 2002-2015 hampir Rp53 T. Dana Otsus Rp42 T, dan infrastruktur Rp12 T lebih. Nah, masalahnya kemana itu barang? Makanya saya buka semua kepada media asing, kepada Dubes," ujar Luhut.

Purnawirawan Jenderal TNI tersebut memastikan komitmennya untuk menjalankan delapan program Jokowi untuk Otonomi Khusus Papua tersebut. Dia pun mengaku sudah memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Maret kita panggil BPKB untuk audit. Jangan ada yang macam-macam. Kau berhadapan dengan saya," kata mantan Kepala Staf Presiden itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya