Majelis Islah PPP Sulit Terwujud karena Suryadharma Dibui

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id - Suryadharma Ali mengusulkan pembentukan majelis islah untuk perdamaian dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni kubu kepengurusan hasil Muktamar di Surabaya dan Muktamar di Jakarta. Usulan itu ditolak karena tidak diatur dalam konstitusi atau aturan dasar PPP.
'Koalisi Partai Politik Ibarat Rumah di Atas Pasir'
 
Suryadharma, yang kini menjalani masa hukuman enam tahun penjara atas korupsi dana haji, ditetapkan lagi sebagai ketua umum PPP hasil Muktamar di Bandung pada 2011. Menteri Hukum dan HAM mengesahkan lagi susunan kepengurusan pusat PPP hasil Muktamar di Bandung dengan masa bakti enam bulan.
Djan Faridz Tak Sudi Bergabung PPP Pimpinan Romahurmuzy
 
Dalam Muktamar Bandung diputuskan kepengurusan PPP dipimpin Suryadharma Ali sebagai ketua umum, dan M Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal serta empat wakil ketua umum, yakni Lukman Hakim Saifuddin, Suharso Monorfa, Emron Pangkapi, dan Hasrul Azwar.
Nasib Partai Ka'bah setelah Islah
 
Suryadharma mengutus Epyardi Asda, ketua PPP hasil Muktamar di Bandung, untuk menemui para pimpinan Mukernas PPP di Jakarta pada Kamis, 25 Februari 2016. Dia menitipkan pesan tentang pembentukan majelis islah itu.
 
Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi, menilai usulan Suryadharma sulit terwujud. "Mukernas tidak ada sedikit pun merekomendasikan itu. Mukernas meyakini PPP utuh dan hanya satu, tidak mengenal ada PPP Surabaya atau Jakarta," kata Emron di sela Mukernas.
 
Kendala paling utama untuk membentuk majelis islah itu adalah posisi Suryadharma yang kini di penjara. Akan kesulitan untuk mengirimkan nama perwakilan majelis islah. Sementara itu, tak semua orang boleh mengunjungi Suryadharma di tahanan KPK.
 
“Kalau nama kami tidak ada di list (daftar) yang boleh mengunjungi (rutan) Guntur (Rumah Tahanan KPK), tidak akan bisa (masuk), bagaimana berdiskusi dengan SDA (Suryadharma Ali),” ujar Emron.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya