Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan

Ketua DPR yang baru Ade Komarudin diambil sumpah jabatannya saat pelantikannya di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan anggota DPR menjadi tersangka kasus korupsi. Hari ini, KPK menetapkan Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto menjadi tersangka menyusul koleganya satu komisi, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ambon, Maluku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan, DPR akan mendukung penegakan hukum terhadap tersangka korupsi meskipun berasal dari institusinya. Bahkan kata dia, perlu dilakukan upaya untuk menekan korupsi di kalangan anggota DPR.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

"Saya sudah sampaikan soal seperti ini bahwa kami pimpinan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami sudah sampaikan hampir setiap saat, politik tidak boleh mencampuri hukum. Hukum harus independen," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 2 Maret 2016.

Dia mengatakan, potensi korupsi di lingkungan legislatif harus dikikis. "Saya sedang berusaha keras agar secara sistemik tidak memberikan peluang korupsi," ujar politikus dari Fraksi Golkar tersebut.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menekan potensi korupsi tersebut antara lain pembahasan anggaran di Badan Anggaran yang terbuka. Oleh karena itu transparan kepada publik dalam setiap tahapannya.

Pada periode DPR tahun 2014-2019, selain Damayanti dan Budi, Anggota DPR Dewie Yasin Limpo dari Fraksi Hanura telah terlebih dahulu menjadi tersangka KPK. Dewie kemudian langsung diberhentikan dari jabatannya di DPR oleh fraksinya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya