Anggota DPD Bantah Ada Perebutan Kekuasaan

Kadidat Pimpinan DPD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Keributan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terjadi pada Kamis 17 Maret 2016 kemarin. Kejadian ini dinilai oleh beberapa kalangan sebagai drama perebutan kekuasaan pimpinan DPD.

Namun hal itu dibantah Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPD, Asri Anas. Menurut dia, pihak yang menganggap demikian tidak mengerti materi hasil kerja pansus.

"Padahal pengurangan masa jabatan pimpinan DPD itu hanya sebagian kecil dari perubahan tatib. Banyak yang kita ubah untuk perbaikan kinerja DPD," kata Asri, Jumat 18 Maret 2016.

Asri menyebut salah satu yang diubah adalah tentang pembuatan rencana strategis dalam penyusunan Prolegnas. Ia mengatakan di tatib yang lama tidak ada penjelasan mengenai Prolegnas.

"Di tatib asa 6 cluster yang dibahas. Legislasi, Pengawasan, Anggaran, Fungsi Representasi, Kelengkapan dan Sistem Pendukung. Jadi kalau dia (pengamat) bilang ada perebutan kekuasaan, nggak ada itu," ujar Asri.

Mengenai masa jabatan ketua DPD yang menjadi kontroversi, ia mengatakan kalau ketua DPD memang harus dikontrol seperti alat kelengkapan lain yang diatur dalam UU MD3.

"Makanya masa jabatannya diperpendek jadi 2,5 tahun sama seperti alat kelengkapan yang lain. Jadi ini nggak ada urusannya dengan perebutan kekuasaan," ujar Asri.

Laode Beberkan Polemik Masa Jabatan Pimpinan DPD

Sebelumnya terjadi keributan di Sidang Paripurna DPD lantaran Ketua DPD Irman Gusman tidak menandatangani draf Tata Tertib DPD. Selain itu Irman juga dinilai tak mengakomodir pendapat dengan menutup rapat sekehendaknya.

DPD Beberkan Syarat Pencairan Dana Reses yang Tertahan

"Kami menyimpulkan bahwa pimpinan DPD tidak mengedepankan etik moral dalam kelembagaan politik DPD, tidak tunjukkan leadership, juga tidak kedepankan sikap negarawan,"  kata Wakil Ketua Komite I DPD, Benny Rhamdani, hari ini. (ren)

Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (kiri).

Maju Lagi Jadi Anggota DPD, Oso Dikritik

Oso mendaftar jadi senator untuk dapil Kalimantan Barat.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2018