Ketua Fraksi PPP Minta Djan Faridz Terima Kenyataan

Hasrul Azwar (PPP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Jakarta, Djan Faridz, masih belum menerima adanya Muktamar PPP VIII beberapa waktu lalu. Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menilai, keberatan Djan tak lagi perlu ditanggapi. Dia meminta Djan menerima kenyataan berdasarkan fakta yang ada.

Djan Faridz

"Kami mempersilakan, menghormati pendapat yang berkaitan dengan muktamar. Tapi fakta di lapangan berbicara, muktamar dibuka Presiden ditutup Wakil Presiden," kata Hasrul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 11 April 2016.

Menurut Hasrul, dengan dibuka dan ditutupnya muktamar itu oleh RI 1 dan RI 2 sudah menjadi pembuktian sederhana bahwa pelaksanaan Muktamar VIII di Pondok Gede, Jakarta Timur adalah legal. Begitu pula dengan hasil Muktamar PPP yang menyepakati Romahurmuziy sebagai ketua umum.

Haji Lulung Yakin Lolos Uji Kepatutan Cagub dari PDIP

"Apa RI 1 dan RI 2 mau terlibat dengan hal-hal ilegal, masak dia mau melibatkan diri dalam hal-hal ilegal," ujar Hasrul. [Baca: ]

Namun PPP di bawah pimpinan Romahurmuziy diyakininya akan tetap berusaha merangkul Djan Faridz Cs.

'Pemerintah Gunakan Kekuasaan sebagai Dasar Bertindak'

Selain itu Harsrul juga berjanji menyelesaikan soal kubu-kubuan yang selama ini sudah berdampak ke Fraksi PPP di DPR. Lebih jauh, dia membenarkan adanya rencana perombakan di fraksi setelah Muktamar VIII Pondok Gede kemarin.

"Itu akan kami bicarakan," katanya soal perombakan fraksi.

Yusril Ihza Mahendra

Yusril: Kepengurusan Djan Faridz Sah Sesuai Putusan MA

Menkumham harus segera mengesahkan kepengurusan PPP kubu Djan Faridz

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016