Wacana Setor Rp20 M, Calon Ketum Golkar Bisa Ditangkap KPK

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin
Sumber :

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Partai Golkar, Mahyudin, kaget dengan adanya wacana pungutan Rp20 miliar bagi kandidat calon ketua umum partai tersebut pada Munaslub yang akan di gelar di Bali, 7 Mei 2016 mendatang. Mahyudin merupakan salah satu kandidat Ketua Umum dalam Munas mendatang.

Puji Kinerja Airlangga, Luhut: Kalau Ada yang Gosok dari Luar, Kita Lawan Siapa Pun Itu

"Nggak tahu siapa yang mengusulkan itu. Saya sebagai calon sangat menyayangkan hal itu karena tidak masuk akal ada pendaftaran sebesar Rp20 miliar," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.

Menurut Wakil Ketua MPR ini, wacana pungutan Rp20 miliar justru akan memperburuk citra Partai Golkar. Pemilihan ketua umum, katanya, harusnya berjalan fair.

Sekjen Beri Kode DPD se-Indonesia Minta Airlangga Aklamasi Pimpin Golkar

"Pendaftaran sebesar Rp20 miliar itu kita diadu. Seperti berjudi, kalau kalah, kalah Rp20 miliar kan. Mending kita berdiri kebenaran aja kan. Jadi menurut saya tidak baik," ujarnya.

Selain itu, wacana pungutan Rp20 miliar akan sangat membebani para calon ketua umum Partai Golkar dan akan membahayakan kader juga partai sendiri.

Di Hadapan Bamsoet, Airlangga Tegas Bilang Tak Ada Munas Golkar hingga Desember 2024

"Cari di mana nanti kita kena gratifikasi. Yang ada kader Golkar ditangkapin KPK semua," tuturnya.

Menurutnya, apabila panitia penyelenggara membutuhkan anggaran untuk pelaksanaan Munaslub sebaiknya melakukan langkah yang wajar. Semua kader bersedia untuk ikut patungan.

"Lebih masuk akal kalau kita mengatakan iuran anggota, kalau tidak ada duit, daripada meminta kepada calon. Itu kader muda Golkar yang peduli, membuka rekening sumbangan untuk Munas Golkar, banyak yang mau nyumbang. Banyak yang mau lihat Golkar baik," tegasnya.

Wacana penarikan setoran itu sebelumnya disampaikan Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar, Zainudin Amali. Menurut dia, gagasan itu muncul sebagai langkah untuk meminimalkan praktik jual beli suara.

Mengenai munculnya angka Rp20 miliar, menurut Amali, hal itu belum menjadi keputusan final.

"Maka partisipasi yang diberikan ke daerah ditempatkan di satu tempat, lalu penyelenggara memberikan ke peserta. Jadi, mereka tidak tahu ini dari calon siapa," kata Amali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya