Komisi IV DPR Sejak Lama Tolak Reklamasi Jakarta

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Edhy Prabowo menyatakan menolak reklamasi teluk Jakarta yang dilakukan Pemda DKI Jakarta. Bahkan, penolakan itu kata dia, sudah disampaikan sejak lama.

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

"Sejak setahun lalu Komisi IV DPR sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan agar segera menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta," kata Edhy saat dihubungi, Jumat 15 April 2016.

Edhy heran karena megaproyek tersebut masih berjalan dan akhirnya tersangkut masalah. "Saya tidak mengerti mengapa proyek ini terus berlanjut pembangunannya, padahal banyak aturan yang (diduga) dilanggar," ujarnya.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, Teluk Jakarta adalah kawasan strategis. Berdasarkan amanat undang-undang, perubahan fungsi di kawasan strategis harus berdasarkan izin pemerintah pusat serta persetujuan DPR.

"Tidak bisa hanya berdasarkan keppres terbitan lama karena kedudukan keppres di bawah undang-undang. Kalau mau negara ini baik, lakukanlah sesuatu berdasarkan undang-undang," katanya.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Edhy melanjutkan, reklamasi diduga telah melanggar aturan dan proyek ini dinilai hanya berpihak pada pengusaha dan akan mengabaikan hak warga nelayan di pesisir Jakarta.

"Saya menuntut dan menantang kepada pemerintah, kalau pemerintah cinta Tanah Air dan tunduk kepada undang-undang, segera hentikanlah proyek reklamasi,” ujar dia.

“Seandainya saya pemerintah, saya lebih memilih untuk menggusur para pengusaha ‘nakal’ ketimbang menggusur rakyat sendiri. Sayang, fungsi DPR bukan mengeksekusi, tapi sebatas memberi rekomendasi," kata ketua komisi yang mengurusi pertanian dan kehutanan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya