Gerindra: Buron BLBI Ditangkap, Asetnya Jangan Lupa

Para daftar buronan kasus BLBI.
Sumber :
  • kejaksaan.go.id

VIVA.co.id – Penangkapan Samadikun Hartono, buron pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI. Penangkapan ini dinilai menunjukkan kalau para buronan kasus BLBI sudah mulai lelah 'bermain kucing-kucingan dengan aparat Indonesia.

Koruptor BLBI Bayar Lunas Uang Pengganti Rp169 Miliar

"Mungkin saja mereka mulai berpikir dari pada hidup terus dalam kejaran dan diperas lebih baik menyerahkan diri dan menjalani hukuman di Indonesia," kata anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pesan tertulis, Sabtu 16 April 2016.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, pihak intelejen RI, atau dalam hal ini BIN, harus bisa memanfaatkan situasi ini untuk memulangkan sebanyak mungkin buronan BLBI.

Tumpukan Uang Koruptor BLBI Samadikun Hartono

"BIN harus bisa memanfaatkan seluruh jaringan dan hubungan yang mereka miliki untuk mencari informasi detail tentang keberadaan para buronan BLBI tersebut," ujar Dasco Ahmad.

Selain penangkapan itu, menurut Dasco satu hal yang penting lagi adalah bagaimana melakukan tracking terhadap aset-aset para buronan tersebut.

Siang Ini Koruptor Samadikun Kembalikan Rp87 Miliar, Cash

"Pemulangan para buronan harus paralel dengan pemulangan aset yang mereka bawa kabur selama ini," kata Dasco.

Jaksa Agung HM Prasetyo

Selain Samadikun, Ada Buron BLBI Lain Akan Setor Rp55 Miliar

Jaksa Agung Prasetyo membenarkannya

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2018