Komisi III: Tak Perlu Ada Komite Pengungkapan Peristiwa 1965

Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, menilai komite pengungkapan kebenaran peristiwa 1965 tidak diperlukan. Menurutnya, langkah yang paling tepat untuk menindaklanjuti peristiwa 1965 adalah rekonsiliasi, dengan saling memaafkan dan memulai komitmen hidup baru.

Ma'ruf Amin Condong Jalur Islah untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

"Menurut saya itu harus direspons oleh kita semua yang cinta damai. Tanpa harus melupakan peristiwa 1965 itu," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 April 2016.

Soal pengungkapan kebenaran, Benny menjelaskan, masyarakat sudah mengetahui peristiwa itu dengan jelas sehingga tak perlu diungkit kembali.

Hanafi Rais Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

"Peristiwa 1965 tinggal generasi yang sudah selesai. Tinggal anak-anak mereka. Kita harus memahami peristiwa yang menodai persaudaraan. Kita lupakanlah peristiwa ini untuk memulai hidup baru sebagai sesama," jelas Benny.

Dia menilai pembentukan komite hanya akan membuang waktu. Kata Benny, pengungkapan sejarah ini menjadi tanggung jawab dunia akademik.

Korban Tragedi 65: Kapan Kami Bahagia?

Sebelumnya, pemerintah tengah berupaya membangun jalan rekonsiliasi peristiwa 1965, dengan menyelenggarakan simposium nasional. Dalam simposium ini, hadir korban, keluarga korban, pelaku sejarah dan perwakilan lembaga pemerintah.

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengungkapkan, .

"Saya yakin, dalam diskusi ini pasti ada pro dan kontra. Spirit kita menyelesaikan, jangan berburuk sangka. Kita jangan menubrukkan satu kelompok dengan kelompok lain," ujar Luhut dalam sambutan pembukaan simposium, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin 18 April 2016.

Gedung Kejagung usai kebakaran beberapa waktu lalu.

Kejagung Inventarisir 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Alasan mandeknya penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, karena beberapa petunjuk jaksa tidak dijalankan Komnas HAM.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2020