Ketidakhadiran Eks Pimpinan KPK di DPR Dimaklumi

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Johan Budi, dan Indrianto Seno Adji diberitakan menolak memenuhi undangan Komisi III, untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pimpinan DPR meminta hal ini ditanggapi biasa saja.

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

"Itu hal yang biasa, pada suatu saat mitra hadir atau berhalangan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, ketidakhadiran dalam rapat di DPR bisa disebabkan bermacam-macam alasan. Hal itu katanya bisa diatasi dengan penjadwalan ulang.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

"Bisa juga pada saat itu dia mempunyai kesibukan sangat tinggi atau ingin dipelajari dahulu," ujarnya.

Agus juga berharap kedua pihak bisa berkoordinasi intensif. Dengan begitu, tidak ada saling curiga antara DPR, Komisi III, dan eks pimpinan KPK itu.

Eks Pimpinan KPK Kirim Surat ke Ketua MK, Isinya Minta Jokowi Dipanggil

"Barangkali toh tidak siap, apa alasannya? Sehingga komunikasi paling penting, karena komunikasi adalah mudah diucapkan," kata dia.

Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ternyata soal dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Dewas KPK masih terus bergulir. Kabarnya, sidang pelanggaran etik tersebut akan digelar pada

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024