Hari Ini, Paripurna DPR Bahas RUU Pengampunan Pajak

Ruang Sidang Paripurna DPR.
Sumber :

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali menggelar sidang paripurna pada Selasa, 28 Juni 2016. Salah satu pembahasan dalam sidang nanti adalah pengambilan keputusan atas Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

img_title Purbaya: Perlindungan Hukum ke Investor Patriot & Merah Putih Bond Beda dengan Tax Amnesty

Namun, jelang pengesahan RUU ini menjadi UU, beberapa fraksi masih menyampaikan nota keberatannya. Fraksi Partai Demokrat mengajukan nota keberatan atas sebagian pasal dan ayat dari RUU yang akan disahkan dalam rapat paripurna nanti. Salah satunya adalah tentang definisi pengampunan.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak awal pembahasan, Fraksi Demokrat tetap menyatakan bahwa rumusan definisi pengampunan pajak adalah tidak dikenai sanksi administrasi dan pidana pajak. Sementara itu, pajak yang seharusnya terutang tetap dibayar sebagai tebusan pengampunan.

img_title Purbaya Minta WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekuensinya

"Bagi kami cukuplah sanksi denda yang bisa mencapai 48 persen dan sanksi pidana yang diberi pengampunan. Sedangkan pajak terutang atau pokok pajak tetap dibayar wajib pajak agar bangsa ini tetap menikmati penerimaan yang memadai dari pajak untuk pembangunan dan juga memberikan keadilan bagi mereka yang selama berpuluh tahun taat membayar pajak," kata anggota Komisi XI Evi Zainal Abidin dalam pesan tertulis.

Selain terkait tax amnesty, paripurna juga akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Dalam rapat di Badan Anggaran DPR, Senin malam, 27 Juni 2016, seluruh fraksi sepakat melanjutkan RAPBN-P ke tingkat II.

img_title Tak Berniat Jalankan Lagi Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah dari Presiden

Salah satu catatan rapat, posisi defisit anggaran yang disepakati dalam postur RAPBN-P sebesar 2,35 persen terhadap produk domestik bruto atau senilai Rp296,7 triliun diharapkan mampu dijaga pemerintah agar tidak terlalu melebar. Berbagai upaya terobosan untuk merealisasikan harapan itu pun menjadi pekerjaan yang penting bagi pemerintah.

"Kami mengharapkan pemerintah bersungguh-sungguh menjaga (defisit) agar tidak melebar, dengan cara menggenjot pajak dan insentif fiskal untuk menarik minat investasi masuk (melalui program tax amnesty)," kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Agung Wudiantoro.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan Tak Ada Tax Amnesty

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan selama pihaknya menjadi Menteri maka tidak akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak dan lebih memilih merapikan tax collection

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut