MA Jawab Kecaman terhadap Putusan MA

VIVAnews - Ketua MA, Harifin Andi Tumpa, mengatakan putusan pembatalan peraturan KPU tentang perhitungan kursi legislatif tahap kedua sebenarnya tidak mengutak-atik perolehan kursi seperti yang diributkan anggota partai belakangan ini.

"Maksud putusan MA ini sebenarnya jauh dari opini mereka itu,” kata Harifin di gedung MA, Jumat 31 Juli 2009.

Dia menilai rupa-rupa sorotan pedas terhadap putusan itu hanya dilontarkan oleh mereka yang sebenarnya tidak membaca dengan baik sehingga tidak memahami putusan MA.

Harifin menjelaskan hakim sesungguhnya hanya membatalkan peraturan KPU dan putusan itu tidak bertujuan merubah perolehan kursi partai. "Dari mana putusan itu bisa merubah?" kata dia.

Harifin sudah memperkirakan bahwa putusan MA itu akan menjadi perdebatan. Tapi, dia menganggap hal itu wajar.

"Saya yakin KPU akan bijaksana membaca putusan itu yah," kata dia.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengingatkan para politisi agar tetap jernih dalam menanggapi putusan MA itu.

Irman meminta mereka yang merasa dirugikan kepentingan politiknya akibat keluarnya putusan tetap tenang sehingga langkah hukum yang diambil betul dan mengena.

 

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia
Kris Dayanti

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Meskipun telah menikah selama beberapa tahun, Kris Dayanti menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan kebersihan diri di hadapan suami.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024