Fadli Zon: Hukuman Mati Masih Perlu, Tapi Harus Adil

Fadli Zon
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id -
Pemerintah telah melaksanakan eksekusi mati jilid ketiga. Hingga kini, penerapan hukuman mati masih menjadi pro dan kontra di Indonesia.


Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui saat ini ada dua pandangan terkait hukuman mati. Ada negara yang menerapkan hukuman mati namun sudah tidak pernah melaksanakan eksekusi mati lagi. Namun, ada juga yang tetap menjatuhkan hukuman mati.


"Di Eropa memang sebagian besar tidak. Tapi di Amerika sendiri masih ada hukuman mati. Jadi menurut saya masih diperlukan hukuman mati. Tapi harus sangat berhati-hati dan harus seadil-adilnya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.


Menurut politikus Partai Gerindra ini, dalam beberapa kejahatan tertentu, hukuman mati masih dibutuhkan. Namun, ia setuju pengaturannya harus lebih detail dalam KUHP baru yang masih digodok saat ini.


"Saya kira sangat perlu (diatur). Untuk pidana tertentu yang sangat membahayakan, seperti narkoba, sangat diperlukan," ujar Fadli.

Menguak Kejanggalan Hukuman Mati Mary Jane

Sementara itu, dari 14 terpidana mati yang masuk daftar jilid 3, baru 4 orang saja yang sudah dieksekusi. Mengenai nasib 10 terpidana lainnya, Wakil Ketua DPR yang lain, Agus Hermanto, meminta semua pihak memberikan ruang kepada yang berwenang untuk mengambil keputusan.
Fadli Zon Antusias dengan Koalisi Kekeluargaan


Fadli Zon Ingin Pendidikan Jangan Berdasarkan Selera
"Keputusan penundaan 10 orang kan keputusan aparat penegak hukum. Sehingga mari sama-sama kita berikan ruang, waktu kepada aparat penegak hukum menyelesaikan ini semua. Ada garis-garis yang perlu diketahui," kata Agus.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR

Menurut Fadli, DPR adalah rumah rakyat.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016