Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat deklarasikan maju bersama partai politik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menolak bakal diposisikan sebagai petugas partai meskipun dirinya diusung tiga partai politik (parpol) untuk maju di Pilkada DKI Jakarta. Ahok mengklaim tidak akan ada kontrol partai atas dirinya. 


"Mau petugas partai gimana, orang partai pengusung mendukung kan udah sama. Kamu kalau lihat orang itu lihat karakter, saya ini udah tiga partai. Pernah enggak partai ngatur saya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.


Ahok mengatakan bahwa di rekam jejaknya tak pernah dia diintervensi oleh parpol. Bahkan dia mengatakan tak pernah segan hengkang dari partai. 
Beda Ahok dengan Risma soal Gusur Menggusur


Modus Penyelewengan Petahana di Pilkada
Ahok mencontohkan saat menjadi kader Partai Indonesia Baru (PIB) di Bangka Belitung. Dirinya yang telah menjabat posisi sekjen di PIB namun tak segan keluar dari partai karena merasa tak sejalan.

Pilkada Serentak 2017, Ini Harapan Bawaslu

Begitu pun ketika di Golkar, lanjutnya, diancam dipecat jika ikut di Pilkada DKI Jakarta 2012, namun dia tetap ngotot maju sebagai calon wakil gubernur dan akhirnya pindah ke Gerindra. Tak begitu lama di partai pimpinan Prabowo Subianto itu, Ahok juga keluar dari Gerindra karena tak sepaham soal klausul pemilihan kepala daerah oleh DPRD.


"Terus hari ini orang minta kalau saya mau ikut dicalonkan mesti masuk partai, saya bilang enggak bisa," kata dia.


Ahok telah memastikan akan maju melalui jalur parpol di Pilkada DKI Jakarta. Ahok akan maju dengan didukung Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Golkar. Kursi DPRD tiga parpol itu berjumlah 24 kursi atau sudah melebihi syarat minimal yaitu 22 kursi.


Sementara istilah petugas partai mulai populer sejak Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyebutkannya pada saat Joko Widodo bakal maju menjadi calon Presiden. Megawati menilai, kader partai adalah petugas yang harus menjalankan amanat partai, termasuk Jokowi.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya