BPPT Laboratorium Ide Tapi Kurang Dihargai

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo
Sumber :

VIVA.co.id – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebenarnya merupakan laboratorium ide bagi pemerintah untuk merancang kebijakan di bidang teknologi. Tapi, banyak hasil riset BPPT justru dikesampingkan oleh kepentingan politik. BPPT kurang dihargai.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo mengungkap hal tersebut di ruang kerjanya, Selasa 16 Agustus 2016. Bersamaan denga HUT RI ke-71 tahun, BPPT juga merayakan HUT yang ke-38 tahun. Saatnya BPPT dihargai eksistensinya sebagai laboratorium ide bagi siapa saja termasuk pemerintah. Banyak hasil riset BPPT yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan negeri. Bahkan, risetnya dihargai oleh dunia internasional. Sayangnya, di negeri sendiri BPPT seperti kurang dihargai.

“Indonesia di usianya yang ke-71 tahun ini, bersamaan dengan ultahnya BPPT yang 38 tahun. Dan saya hadir di ultahnya BPPT. Bagi saya, BPPT itu laboratorium ide milik Indonesia. Banyak ide yang lahir di situ, tapi kurang penghargaan di negara ini. Kurang penghargaan, karena tidak menjadikan BPPT sebagai grand design pembangunan nasional,” ujar Anggota F-Hanura DPR ini.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Mukhtar menyayangkan anggaran BPPT dipangkas. Padahal, anggarannya sangat urgen bagi kebutuhan riset. Hasil riset BPPT bisa terkoneksi dengan Bappenas dan kementerian terkait lainnya untuk menyusun pembangunan nasional. Dengan pemotongan tersebut, mungkin banyak hasil riset BPPT yang belum terpublikasi secara luas. “Saya anggota yang menolak pemotongan anggaran LPNK (lembaga pemerintah non kementerian) termasuk BPPT,” katanya.

Menurut politisi dari dapil Sulsel I ini, pemotongan anggaran oleh pemerintah mestinya juga dengan riset mendalam. Tidak bisa asal potong. Perlu pengamatan lebih teliti kementerian dan lembaga mana saja yang layak dipertahankan anggarannya, yang ditambah, dan yang dikurangi. Sejak Menkeu masih dijabat Bambang Brodjonegoro, pemotongan sudah dilakukan. Kini, dengan hadirnya Menkeu baru Sri Mulyani, pemotongan kembali dilakukan.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

DPR sudah membahas anggaran begitu lama dengan menyita waktu dan energi. Tapi, tiba-tiba dibatalkan begitu saja tanpa konsultasi lagi dengan DPR. “Saya secara pribadi tidak setuju. Pemotongan secara sepihak ini penghinaan terhadap DPR. APBN P 2016 sudah diketuk palu, lalu dirubah lagi. Itu suatu kesalahan yang fatal. Itu pelanggaran yang luar biasa,” kata Mukhtar. (www.dpr.go.id)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020