Yuddy: Wapres Tak Ingin Ada Profesor Berhenti Berkontribusi

Yuddy Chrisnandi.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, akhirnya angkat bicara mengenai jabatan barunya di pemerintahan. Kini, Yuddy dipercaya sebagai anggota tim ahli Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

"Mungkin Pak Wapres tidak ingin ada Profesor yang berhenti berkontribusi bagi pemerintahan. Yang ada di dalam negeri dimanfaatkan, yang masih di luar negeri, mudah-mudahan bersedia bergabung," kata Yuddy kepada wartawan di kantor Istana Wapres RI, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis, 1 September 2016.

Yuddy sendiri beryukur masih dipercayai memegang jabatan di pemerintahan. Apalagi jadwal mengajarnya di Universitas Nasional (Unas) saat ini terbilang tak padat. Ditambah dia sudah memiliki pengalaman di pemerintahan Jokowi-JK sebelumnya.

"Pak Wapres tahu kalau kegiatan di kampus seorang guru besar tidak menghabiskan banyak waktu karena itu beliau memberikan kepercayaan kepada saya menjadi Tim Ahli Wapres dan dengan senang hati serta rasa syukur saya bersedia menerima kepercayaan tersebut," kata Guru Besar bidang Pembangunan Ekonomi Industri dan Kebijakan Publik di Unas tersebut.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Yuddy berharap dengan bergabung di Tim Ahli Wapres JK, banyak pelajaran serta kontribusi yang diterima dan didapatnya. Umumnya dapat berkontribusi memajukan masyarakat Indonesia.

"Semoga pengetahuan saya sebagai guru besar dan pengalaman saya menjadi Menteri Kabinet Kerja selama 21 bulan bermanfaat untuk tugas Ini," kata Yuddy.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Wanandi membenarkan bahwa Yuddy kini menjadi staf ahli Wapres. Meski begitu, kata Sofyan, Yuddy hanya diplot untuk sementara waktu.

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022