Jokowi Didesak Berhentikan Nusron

Presiden Jokowi dan Nusron Wahid di Istana Negara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mendesak, Presiden Joko Widodo memberhentikan anak buahnya yang menjadi ketua tim atau menjadi juru kampanye dalam suatu pertarungan politik. Langkah itu penting untuk menghormati hukum dan menjalankan pemerintahan ini secara benar.

Nusron Wahid Sebut Sudah Muncul 4 Caketum, Munas Tak Akan Aklamasi

"Saya ingin Presiden pastikan anak buahnya tunduk, taat dan patuh pada hukum. Agar sikap, tindak tanduk mereka bisa dipakai sebagai contoh oleh masyarakat," kata Margarito kepada VIVA.co.id, Kamis, 8 September 2016.

Margarito berharap, para pejabat tidak mentang-mentang berkuasa lalu 'melipat-lipat' aturan. Dia meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan tindakan melanggar seperti itu. "Presiden bertugas menertibkan anak buahnya yang menginjak-injak hukum, menghina akal sehat," ujarnya menambahkan.

Nusron: Bamsoet Tidak Mengajukan Diri tapi Merespons Desakan

Sementara untuk pilihan cuti, Margarito berpendapat tetap tidak diperbolehkan karena tidak diatur dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia pun menyarankan Nusron Wahid yang kini merangkap tugas untuk fokus sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Mengurus tenaga kerja kita di luar negeri lebih tinggi pahalanya. Jadi fokus ke TKI," katanya.

Margarito pun meminta Jokowi dan Nusron turut membangun tatanan negara ini demi kehidupan yang lebih baik bagi para TKI di luar negeri. Alasannya, warga negara lain yang bekerja di negara orang bisa berbangga karena memiliki pemimpin yang hebat. "Ada negara yang mengurus rakyatnya di luar negeri dengan hebat, sedangkan kita nggak tahu masalah-masalah TKI yang bekerja di luar negeri," ujarnya.

KPK akan Periksa Nusron Wahid terkait Kasus Amplop Serangan Fajar

Nusron Wahid tengah menjadi perhatian publik. Sebabnya, selain menjadi Kepala BNP2TKI, Nusron juga merupakan Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta.

Nusron mengatakan bahwa keterlibatannya di Pilkada DKI Jakarta tak perlu dipermasalahkan, karena menjadi proses politik yang lumrah terjadi. Apalagi, kata dia, meski resmi ditunjuk sebagai ketua tim sukses Ahok, hal itu belum menjadi alasan kuat untuk meninggalkan jabatannya sebagai pejabat negara. "Ya, nanti saya akan cuti kalau semua proses Pilkada DKI sudah mulai dan resmi. Gampang kan," kata Nusron di Jakarta.

Nusron menegaskan, belum ada pasangan calon gubernur dan wakilnya yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Oleh karena itu, dia tak memiliki alasan kuat meninggalkan jabatannya sebagai Kepala BNP2TKI.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya