Fahri: Gara-gara Bela Novanto Saya Babak Belur

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengomentari gugatan Setya Novanto yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi terkait persoalan 'pemufakatan jahat' dalam perpanjangan saham Freeport. Masalahnya, akibat membela Novanto itu, Fahri dipecat dari partainya.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Saya himbau supaya pimpinan PKS lebih waspada, hati-hati, jangan target orang. Tak boleh gitu, zalim, tak sesuai nilai-nilai agama," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis 8 September 2016.

Ia berharap para pimpinan PKS tersebut mengakui kesalahannya. Sebab, fitnah terhadapnya selama ini sudah ia anggap berlebihan. "Gara-gara itu kan babak belur gue nih," kata Fahri.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Ia menegaskan pembelaannya pada Novanto saat itu sebenarnya untuk membela kewibawaan kepemimpinan Dewan. Tapi karena persoalan itu ia pun terkena masalah dan dipecat partai yang telah dibesarkannya.

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan gugatan Ketua Umum Golkar Setya Novanto terkait frasa 'permufakatan jahat' dan penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Putusan ini merupakan buntut dari kasus yang menjerat Novanto. Seperti diketahui saat masih menjadi Ketua DPR, Novanto pernah diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport.

Pencatutan itu diduga direkam dalam percakapan antara Novanto, Presiden Direktut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Rekaman pertemuan tersebut diserahkan Maroef pada Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyelidikan dugaan adanya pemufakatan jahat.

Dalam proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, rekaman tersebut juga didengarkan secara terbuka. Saat itu Fahri membela Novanto dengan alasan alat bukti rekaman tersebut ilegal karena direkam atas inisiatif sendiri. Ia pun sempat dipecat PKS partainya karena dianggap terlalu membela Novanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya