DPP Golkar Beri Sanksi Bagi Pengurus 'Mbalelo' di Pilkada

Pengurus DPP Partai Golkar 2016-2019
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Lampung, menggelar rapat pleno diperluas dalam rangka membahas, serta konsultasi terkait persiapan pemenangan pilkada serentak 2017 mendatang.

img_title Nusron Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Bahlil Angkat Bicara

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Surat Rekomendasi Partai Golkar terhadap lima pasangan calon kepala daerah (paslon kada) lima kabupaten pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun lima paslon kada di lima kabupaten pilkada adalah, pasangan Khamamik-Sapli (Kami) di Mesuji, pasangan Umar Ahmad-Fauzi Hasan (Teruzi) di Tulangbawang Barat (Tuba), Sujadi-Fauzi di Pringsewu, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin di Lampung Barat (Lambar), dan Hanan A. Razak-Heri Wardoyo di Tulangbawang (Tuba).

img_title Bahlil: Golkar Lahir Bukan Ingin Jadikan Ketumnya Presiden

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, Letjen (purn.) H. Lodewijk Friederich Paulus menegaskan kepada ketua dan sekretaris lima DPD II Partai Golkar Kabupaten yang mengikuti pilkada untuk mendaftarkan semua paslon kada ke KPU pada 21 September 2016.

Keputusan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) DPP PG nomor 7/Golkar/IX/2016 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PG Setya Novanto dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Idrus Marham tentang sanksi organisasi kepada ketua dan sekretaris DPD II PG Kabupaten yang melanggar perintah DPP.

img_title Idrus Marham Yakin Golkar Jadi Partai Masa Depan di Bawah Bahlil-Sarmuji

Menurutnya, dalam surat tersebut ada instruksi yang jelas, yakni salah satunya adalah mendaftarkan paslon kada Partai Golkar ke KPUD di masing-masing kabupaten pilkada.

"Jika Ketua dan Sekretaris lima DPD II Partai Golkar Kabupaten yang tidak melaksanakan instruksi DPP, akan diberikan sanksi organisasi berupa penunjukan Plt. Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten," tegasnya di Kantor DPD I Partai Golkar Lampung.

Untuk itu, dia menginstruksikan kepada ketua dan sekretaris lima DPD II Partai Golkar Kabupaten tersebut untuk mengecek semua kelengkapan administrasi berkas paslon sebelum didaftarkan ke KPU.

"Ketua dan sekretaris ini harus mengecek semua kelengkapan administrasinya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan, dengan ditetapkannya paslon kada Partai Golkar Lampung oleh DPP ini menjadi tanggung jawab bersama, baik kader dan pengurus untuk memenangkan paslon kada yang diusung partai pohon beringin.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memenangkan paslon kada golkar," tegasnya. (asp)

Ilustrasi/Simpatisan dan kader Partai Gerindra.

Survei IPO: Elektabilitas Gerindra Teratas Capai 23,1%, Disusul PDIP dan Golkar

Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait elektabilitas partai. Hasilnya, Partai Gerindra mencapai posisi teratas dengan elektabilitas 23,1 persen

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut