Tax Amnesty Kebutuhan Negara yang Mendasar

Anggota Komisi IX DPR Misbakhun
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melakukan sidak dalam rangka melihat pelayanan tax amnesty, ke Kantor Pajak Jakarta Barat dan Petamburan.

Sekjen PDIP Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi yang "Diawali dengan Cerita Politik"

“Sidak Pak Jokowi didampingi Bu Sri Mulyani ke KPP sebagai wujud komitmen pemerintah mensukseskan program tax amnesty,” kata Misbakhun, Kamis 29 September 2016.

Menurut Misbakhun, kehadiran UU No 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty menjadi jalan keluar dari sejumlah persoalan akut sektor perpajakan tersebut. Amnesti pajak memungkinkan adanya perbaikan di sektor perpajakan. Misalnya, perbaikan data wajib pajak hingga masuknya ribuan triliun dana warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disembunyikan di luar negeri (dana repatriasi).

Serius Berpolitik, Verrell Bramasta Mau Belajar ke Inggris Dulu Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR

“Nantinya dana tersebut bisa masuk ke berbagai sektor untuk mempercepat pembangunan nasional,” ujarnya.

Misbakhun juga menyatakan tax amnesty merupakan kebutuhan negara, bukan Presiden yang sedang berkuasa. Itu karena negara menghadapi masalah besar, misalnya dalam hal tax ratio yang rendah. Karena itu, kehadiran UU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

Anggota DPR Puji Pemerintah Antisipasi Macet Parah Sepanjang Arus Mudik 2024

“Ini kebutuhan negara yang mendasar. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, ini kebutuhan negara, bukan Presiden. Adalah tugas kita bersama untuk membangun kemandirian bangsa sebagaimana visi Nawacita Presiden Jokowi,” ujarnya. (webtorial)

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI

Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengatakan bahwa pernah memberikan dua kali hadiah kepada Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024