Cukai Rokok Naik

DPR Pesimis Kenaikan Cukai Efektif Kurangi Perokok

Ilustrasi pabrik rokok.
Sumber :

VIVA.co.id – Kenaikan harga cukai rokok sebesar 10,54 persen dinilai tidak efektif dalam mengurangi jumlah perokok. Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan kenaikan cukai itu hanya berorientasi pada penambahan pendapatan negara dari sektor cukai.

Terancam Gulung Tikar, Asosiasi Pengusaha Rokok Protes Rencana Kenaikan Cukai di 2025

"Wajar jika kemudian banyak orang yang pesimis bahwa kenaikan cukai itu dapat mengurangi jumlah perokok di Indonesia," kata Saleh, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 3 Oktober 2016.

Menurut dia, pengendalian konsumsi rokok tidak hanya bisa mengandalkan kenaikan cukai dan harga rokok yang tinggi. Menurut dia cara yang lebih baik adalah kampanye bahaya merokok kepada anak-anak muda yang belum tersentuh rokok.

DPR Soroti Minimnya Pelibatan Publik Dalam Rancangan PP Tembakau dan Rokok Elektrik

"Selama ini, kampanye pada perokok telah banyak dilakukan. Hasilnya belum memuaskan," ujar politikus PAN ini.

"Karena itu, perlu upaya keras agar tidak muncul perokok-perokok baru.”

Optimalkan Penerimaan Negara, Ekonom Usul Kenaikan Cukai Rokok Moderat dan Multiyears

Selain itu, agar produksi rokok tidak hanya menjadi alat konsumsi masyarakat Indonesia, dia juga meminta pemerintah agar membantu industri rokok supaya bisa memasarkan produk mereka di negara lain.

"Kita pun semestinya bisa menjual ke negara-negara lain. Dengan begitu, industri rokok tetap dapat beroperasi dan menciptakan lapangan pekerjaan," kata Saleh.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Daerah Sentra Produksi Harap Cukai Produk Tembakau di 2025 Tidak Naik

Pemerintah Kabupaten sentra produksi tembakau berharap pemerintah pusat tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024