DPR Curiga Ada Sosok Pengendali Dimas Kanjeng

Taat Pribadi, Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur. Lelaki ini mengaku dirinya bisa menggandakan uang dan kini menjadi tersangka penipuan dan pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

Sementara ini, penyidik baru berhasil menyita uang asli dari rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo hanya sebesar Rp3,3 juta dan beberapa barang berharga seperti perhiasan emas. Informasinya, Dodi Wahyudi, salah satu orang yang disebut penyimpan uang Dimas Kanjeng, dipanggil untuk diperiksa pada Senin lusa, 10 Oktober 2016.

img_title Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

img_title Dalam 6 Bulan Uang Rp114 Miliar Habis untuk Beli Narkoba
Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Masih Ingat Dimas Kanjeng? Dukun yang Bisa Gandakan Uang, Kini Sudah Bebas dari Penjara

Dimas Kanjeng, “dukun pengganda uang” yang sempat heboh pada 2016, kini bebas bersyarat dan kembali ke padepokan di Probolinggo untuk memimpin kegiatan keagamaan bersama.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut