PPP Kubu Djan Faridz Yakin Tak Lama Lagi dapat Legalitas

Dimyati Natakusumah (PPP).
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, heran dengan anggapan kubunya melanggar hukum. Dia mengatakan, tidak lama lagi kubunya akan mendapatkan pegangan hukum.

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

"Nanti kalau SK Menkumham dengan putusan MA selaras, maka hanya akan ada satu PPP," kata Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.

Dengan demikian, lanjut Dimyati, apa yang dilakukan Djan Faridz sah. Efek lanjutannya, langkah mereka mendukung Ahok Djarot juga sah.

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

Dimyati mengakui, dalam langkah mendukung Ahok ini kelompoknya akan membuka komunikasi intensif dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya, hubungan PPP Djan dengan PDIP memang baik.

"Kan kita satu tembok, kita buka nanti pintunya karena kalau enggak salah PDIP nomor 58, PPP 60. Berdempetan kan. PDIP, PPP kawan lama, pada zaman Orde Baru senasib perjuangan dalam arti menderita saat itu bersama-sama," kata Dimyati.

Daftar Musuh Rusia hingga UAS Disebut Masuk Daftar Penceramah Radikal

Menurut dia, kubunya tengah mencanangkan koalisi yang lebih kuat lagi dengan PDIP. Termasuk koalisi di luar Pilkada DKI Jakarta 2017 ini. "Jadi kami PPP sudah canangkan kami adalah koalisi permanen dengan PDIP. Jadi seluruh Pilkada yang ada PDIP-nya kami turut dukung. Siapapun," kata Dimyati.

Rumah penduduk miskin

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

Adanya ketentuan baru Bank Dunia mengenai hitungan paritas daya beli (PPP) atau kemampuan belanja mulai musim gugur 2022 .

img_title
VIVA.co.id
30 September 2022