Golkar Ancam Pecat Kader Pembelot di Pilkada DKI

Ahok dan Djarot Daftar ke KPUD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Bendahara Umum Golkar, Robert J Kardinal mengatakan Golkar akan memberikan sanksi bagi kader-kadernya yang membelot tak mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ya, seperti diketahui Golkar bersama PDIP, Nasdem dan Hanura menjadi partai pendukung serta pemenangan pasangan Ahok-Djarot.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Pasti ada sanksinya. Partai Golkar kan ada aturan yang berlaku. (Sanksi) yang terjelek ya pecat. Ada kadar-kadarnya," kata Robert di lapangan eks Golf Driving Range, Jakarta, Minggu 23 Oktober 2016.

Ia menambahkan, saat ini Golkar sudah menyiapkan kader-kadernya untuk memenangkan Ahok. Kader yang disiapkan mulai dari level DPRD, DPR RI, dan semua kader yang berdomisili di Jakarta.

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka

"Semua kader yang tinggal di DKI harus mensukseskan pilkada memenangkan Ahok-Djarot," kata Robert.

Sebelumnya, Ketua Departemen bidang energi dan energi terbarukan DPP Golkar, Dedy Arianto menyatakan pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai Golkar karena tak sepaham dengan partainya untuk mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta.

KPU Gunakan Sirekap dengan Evaluasi dan Perbaikan pada Pilkada Serentak 2024

Lalu menyusul berikutnya, politisi senior Golkar, Indra Bambang Utoyo mengatakan soal adanya sejumlah kader Golkar yang meminta agar mempertimbangkan kembali pencalonan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh Golkar.

Tak hanya itu, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab sempat menyatakan ada sekitar 100 kader muda Golkar yang tak mendukung Ahok dan Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka justru mendukung Agus Harimurti dan Sylviana Murni.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024