Revisi UU Migas Akan Selesai Awal Tahun 2017

Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha memperkirakan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas akan selesai pada awal tahun depan. Saat ini, revisi tersebut masih dibahas dalam internal Komisi VII.

ESDM Tetapkan Petronas Pemenang Lelang Blok Migas di Papua Barat, Ada Potensi 6,8 Miliar Barel

"Tunggu sampai nanti sinkronisasi, mungkin Desember sampai Baleg (Badan Legislasi DPR) kalau sudah sampai Baleg berarti semua fraksi sudah sepakat. Dari Baleg dibawa ke Paripurna, Januari bisa diketok, baru dibentuk Panja atau Pansus. Bisa mulai diskusi dengan pemerintah," ujar Satya, Selasa 25 Oktober 2016.

Selama ini banyak perbedaan pendapat soal posisi revisi RUU Migas, namun Satya memastikan itu bukan pendapat Komisi VII, tapi mungkin pendapat fraksi atau pribadi. Ini karena memang komisi yang dia ikuti belum memberikan pernyataan resmi.

5 Blok Migas Belum Laku Dilelang di 2023, ESDM Siapkan Mekanisme Penawaran Langsung

"Pemerintah boleh saja menyatakan sudah ada draft revisi RUU Migas, namun belum tentu disetujui oleh DPR karena posisi DPR belum satu," ujarnya.

Pembahasan RUU Migas nantinya belum tentu hanya dilakukan Komisi VII tapi juga bisa dari komisi lain yang berhubungan dengan migas, misal karena migas berhubungan dengan infrastruktur, kehutanan dan lainnya jadi bisa saja gabungan dari beberapa komisi, kata Satya.

Menang Lelang, Pertamina dengan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia

"Jadi pembahasan resmi RUU Migas itu tergantung Baleg DPR di mana ada dua mekanisme jika mekanisme Pansus bukan hanya Komisi VII saja tapi komisi lain yang berkaitan bisa ikut, kalau mekanisme Panja yang membahas Komisi VII. Dan mekanisme itu belum dipilih sekarang ini," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan mengatakan akan memprioritaskan revisi UU Migas lebih dulu. Alasannya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah baru yang merupakan turunan dari UU tersebut. "Kita lebih di migas karena pemerintah tengah melakukan kajian untuk menerbitkan PP," ujar Gus Irawan.

Menurut Gus Irawan, semua pembahasan revisi UU di sektor energi memang mengalami keterlambatan. Sebab keduanya harus melalui proses yang panjang. "Revisi migas dan minerba tertunda. Karena prosesnya panjang," kata Gus Irawan.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya