- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat paripurna, Jumat, 28 Oktober 2016 ini, DPR mengesahkan nama-nama panitia khusus (pansus) yang akan membahas RUU ini.
Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang membacakan nama-nama yang mengisi Pansus RUU Pemilu, yang terdiri dari 10 perwakilan fraksi di DPR.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
1. Arif Wibowo
2. Erwin Moeslimin Singajuru
3. Trimedya Panjaitan
4. Diah Pitaloka
5. MY Esti Wijayanti
6. Sirpamadji
Fraksi Partai Golkar
1. Rambe kamarul Zaman
2. Agung widyantoro
3. Hetifah
4. Ahmad Zacky Siradj
5. Agun Gunanjar Sudarsa
Fraksi Partai Gerindra
1. Ahmad Riza Patria
2. Endri Hermono
3. Moh. Nizar zahro
4. Supratman andi agtas
Fraksi Partai Demokrat
1. Edhi Baskoro Yudhoyono
2. Didik Mukrianto
3. Fandi Utomo
Fraksi Amanat Nasional
1. Yandri Susanto
2. Totok Daryanto
3. Viva Yoga Mauladi
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
1. Muhammaf lukman edi
2. Neng Eem Marhamah Zulfa
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
1. Al Muzzammil Yusuf
2. Sutriyono
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
1. Reni Marliani
2. Ahmad Baidowi
Fraksi Partai Nasdem
1. Tamanuri
2. Muchtar Luthfi Mutty
Fraksi Partai Hanura
1. Rufinus Hotmaulana Hutahuruk
Usai membacakan nama-nama tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna.
"Apakah ini dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Ruang Sidang Paripurna.
Peserta sidang serentak menyatakan setuju.