Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengaku tak keberatan apabila demonstran ingin menginap di Gedung DPR usai melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016. Menurutnya, DPR adalah rumah bagi rakyat termasuk pendemo.

"Kalau ada permintaan dan ada masyarakat yang mau menginap, ya DPR ini rumah rakyat kok. Ya silakan saja, kita buka, untuk menginap," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta.

Fadli mengatakan kalau memang tak ada penginapan untuk masyarakat yang berdemo, maka DPR tentunya harus dibuka. Tapi, dari informasi yang dia terima, belum ada permintaan resmi dari para pendemo untuk menginap.

"Yang saya tahu mereka juga sudah banyak yang ditampung di masjid-masjid. Diberikan makanan dan minuman. Kalau tidak tertampung ya silakan ke DPR, ini rumah rakyat," kata Fadli.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan para pendemo yang menuntut penegakan hukum terhadap dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menginap di Gedung DPR usai berdemo pada 4 November 2016.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022