PKS: Demonstran 4 November Bukan Musuh Aparat

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  DPR RI, Jazuli Juwaini, mengingatkan demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum dijamin dan dilindungi undang-undang.

Tolak Pengesahan UU DKJ, PKS Bilang Gedung DPR Belum Dibangun di IKN

"Tapi saya mengimbau dan berharap kepada seluruh warga negara yang akan berdemonstrasi agar menjaga ketertiban, menjaga kedamaian dan tidak anarkis karena Jakarta dan negeri ini milik kita bersama, dan kita harus menjaganya," kata Jazuli melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 4 November 2016.

Jazuli mengapresiasi demonstrasi yang diniatkan berlangsung tertib dan damai. Ia mewanti-wanti untuk tidak menodai niat dan tujuan baik dengan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip kebaikan. Massa jangan sampai terprovokasi orang-orang yang sengaja menyusup untuk menciptakan keonaran dan menyudutkan umat Islam.

Terima Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Sekjen PKS: Masalah Hukum Itu Lain Ceritanya

Dia juga mengingatkan aparat Kepolisian dan TNI yang bertugas agar bisa melindungi dan menjaga seluruh warga, terutama yang berdemonstrasi, agar nyaman dan aman.

"Jangan bertindak represif kepada demonstran karena mereka adalah saudara-saudara kita sebangsa dan se-Tanah Air. Mereka bukan musuh tentara dan polisi tapi mereka bangsa kita sendiri," kata Jazuli.

Nama Anies Baswedan Mencuat Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Siap Usung Lagi?

Jika aparat tidak cermat dan hati-hati menangani demonstran, katanya, dikhawatirkan menimbulkan hal-hal yang fatal dan tidak diinginkan bersama.

Demonstrasi itu ditujukan kepada penegak hukum agar benar-benar menegakkan hukum secara adil dan profesional atas kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Penegak hukum harus berdiri tegak dalam menegakkan hukum serta menjunjung tinggi supremasi hukum. Jangan perlakukan beda antara rakyat jelata dan pejabat dalam menegakkan hukum," kata Jazuli.

Siapa pun warga negara yang diduga melanggar hukum, yakni melakukan penodaan kesucian suatu agama dan keyakinan yang telah diakui negara, maka harus segara diproses hukum tanpa memandang status dan jabatannya.

"Saya punya keyakinan jika proses hukum dijalankan dengan baik terhadap siapa pun yang terduga melanggar hukum pasti akan bisa mengurangi tensi ketegangan, bahkan bisa mewujudkan ketenteraman dalam kehidupan masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya