PDIP Buka Kemungkinan Praperadilan Kasus Ahok

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP, Junimart Girsang mengatakan, upaya hukum lanjutan pasca penetapan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka akan dibicarakan di DPP.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Ahok mengatakan kita harus menempuh jalur hukum dan upaya hukumnya praperadilan," kata Junimart di gedung DPR, Jakarta, Rabu 16 November 2016.

Ia berharap, persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan nantinya bisa berjalan transparan dan terbuka untuk umum. Sehingga semua orang bisa melihat dan harus tunduk dengan keputusan pengadilan apapun hasilnya.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Kalau pengadilan menolak praperadilan dari Ahok kita terima juga, kalau praperadilan d kabulkan itu hukum," kata Junimart.

Sebelumnya, usai melakukan gelar perkara terbuka, Kepolisian akhirnya menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

(mus)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024