VIVA.co.id – Isu makar dalam aksi demonstrasi besar-besaran nanti tengah mengemuka belakangan ini. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah minta pemerintah jangan paranoid menghadapi aksi itu sebagai upaya makar. Dia menegaskan, aksi itu bukanlah upaya makar melainkan sebuah aksi unjuk rasa yang alasannya jelas.
Fahri menegaskan sikapnya sejalan dengan aturan konstitusi bahwa regenerasi kepemimpinan nasional lima tahun sekali. Dia bahkan menyatakan siap membela Presiden Jokowi bila ada upaya yang akan menjatuhkannya secara ilegal.
"Kalau ada yang mau menjatuhkan pak Jokowi secara ilegal, saya akan membela pak Jokowi secara terbuka, karena tidak mungkin, jadwal demokrasi kita itu lima tahun," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 23 November 2016.
Menurut Fahri, proses pemakzulan Presiden melalui jalur konstitusional memakan proses yang panjang. Itu pun hanya bisa diproses bila terbukti presiden melakukan pelanggaran yang sangat berat.
"Kita harus sama-sama ciptakan suasana yang tenang agar Presiden Jokowi juga merasa tenang," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Fahri juga minta aksi unjuk rasa agar kasus Ahok dituntaskan tak dikait-kaitkan dengan upaya makar. "Aksi itu hak asasi. Orang, alasan aksi ini kan ada. Makanya, kalau dari awal keputusan-keputusan pemerintah baik, ditangkap dengan jelas rakyat, enggak ada alasan aksi," ujarnya.