Muhaimin: Kasus Ahok Jadi Pelajaran agar Tak Omong Sembarang

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangasa (PKB), Muhaimin Iskandar, menilai suhu politik Tanah Air mulai memanas, terutama berkaitan seputar kasus penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, katanya, banyak hikmah yang bisa dijadikan pelajaran bersama tentang kebebasan berbicara di era demokrasi. Pada pokoknya, setiap warga negara bebas menyampaikan pendapat namun tetap harus menghormati hukum, etika, nilai sosial, dan ajaran agama.

"Alhamdulillah, ada pelajaran: Gubernur Ahok jadi pelajaran, ke depan ngomong tidak boleh sebebas itu lagi," kata Muhaimin di sela acara Halaqah Ulama Rakyat-PKB di Jakarta pada Senin, 28 November 2016.

Dia tak melarang warga negara berunjuk rasa karena hal itu memang dijamin konstitusi. Namun dia mengingatkan demonstrasi itu harus sesuai aturan dan mekanisme.

Muhaimin hanya menyarankan masyarakat tak berunjuk rasa pada 2 Desember 2016. Aspirasi seputar tuntutan penegakan hukum atas kasus penistaan agama sebaiknya disampaikan melalui jalur-jalur politik, misalnya, Dewan Perwakilan Rakyat, lalu diteruskan kepada Presiden.

PKB, katanya, siap menampung aspirasi masyarakat tentang kasus yang melibatkan Ahok itu, kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Lewat PKB juga boleh untuk jadi aspirasi, untuk disampaikan langsung kepada Presiden, untuk jadi pegangan Presiden, tanpa harus demonstrasi," ujarnya.

Menurut Muhaimin, Presiden Jokowi sebenarnya telah menerima masukan dari banyak pihak dan memperhatikan banyak tuntutan masyarakat yang akan berdemonstrasi pada 2 Desember. "Presiden sudah bisa menangkap apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sampaikan melalui jalur politik tanpa harus demonstrasi," ujarnya.

Halaqah Ulama Rakyat

Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka

Halaqah Ulama Rakyat itu, kata Muhaimin, diselenggarakan untuk mencermati keadaan sekaligus mencari jalan keluar berbagai masalah kenegaraan serta kebangsaan. Banyak perubahan sosial dan politik di Tanah Air sepanjang satu dekade terakhir.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menjelaskan, berbagai perubahan dan pergolakan dipengaruhi banyak faktor di dunia, terutama dunia Islam.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Pergolakan ini perlu pikiran-pikiran, perlu nasihat, rumusan dari para kiai dan ulama, terlebih menyangkut ketatanegaraan Indonesia dan konstitusi negara kita. Yang terakhir patut jadi pertanyaan kita adalah demokrasi," katanya.

(ren)

Aniaya Pasangan Suami Istri, Ahok Ditangkap
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022